Pringsewu.Lappung.COM – Aksi Pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) Berhasil Ditangkap Warga. Hal ini terjadi setelah warga melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainnya berhasil lolos dengan membawa motor hasil kejahatannya.
Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga Pringsewu:
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Tanggamus berinisial SY (29). Berhasil diamankan Polisi dan warga masyarakat sesaat setelah melakukan aksinya. Yakni di area Masjid Jami KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu. Pada Kamis (13/1/2022) siang.
Sementara itu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran Polisi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, S.IK, MH. Menjelaskan, pada Kamis tanggal 13 Januari 2022 siang sekira jam 11.45 Wib. Korban Niken (19) warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo. Memarkirkan sepeda motor Honda beat warna merah No.Pol BE 6254 US di area parkir Masjid Jami KH Gholib Pringsewu. Lalu ditinggal masuk di teras masjid sambil menunggu datangnya waktu sholat Dzuhur.
Karena posisi sepeda motor terhalang tembok, maka korban tidak bisa memantau situasi dilokasi parkiran. Beberapa saat kemudian, pada saat korban berusaha melihat sepeda motor miliknya yang terparkir, namun sudah dalam posisi berpindah tempat dan dikendarai oleh seseorang.
“Karena terkejut sepeda motor miliknya di bawa kabur orang lantas korban berteriak maling dan meminta warga untuk mengejar pelaku,” jelasnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Pada Jumat (14/1/2022) siang.
