Pringsewu.Lappung.COM – Sebanyak 20 personel Penyidik Polres Pringsewu, mengikuti Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia. Peserta pelatihan ini adalah para Penegak Hukum se-Kabupaten Pringsewu. Acara berlangsung di Aula Raja Pindang Andalas Resto, Pekon Tambahrejo Barat, Gadingrejo, pada Senin (14/3/2022).
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Adapun para pesertanya para Personel Polres Pringsewu, Personel dari Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Notaris.
Kegiatan pelatihan dibuka langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, yang diwakili Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Efendi Koto. Turut hadir Hasnawati Nasution, selaku Penyuluh Bahasa dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Kompol Efendi Koto, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang mau berbagi ilmu. “Ucapan terima kasih kepada seluruh tim penyuluh, yang dapat membagi ilmunya kepada peserta penyidik/penyidik pembantu Polres Pringsewu, Kejari Pringsewu dan Notaris,” katanya.
Efendi Koto berharap, para peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan sebaik mungkin, sehingga meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang bahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yakni sebagai bahasa nasional dan juga bahasa negara.
