Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pelebaran Jalinbar di Pringsewu Mulai Terlaksana

    Pelebaran Jalinbar di Pringsewu Mulai Terlaksana

    by Editor
    15/11/2021
    in Politik & Pemerintahan
    Pelebaran Jalinbar di Pringsewu

    Foto Alat Berat yang digunakan Untuk Pelebaran Jalinbar di Pringsewu. Sumber: Ist

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Akhirnya pelebaran Jalinbar di Pringsewu mulai terlaksana. Ruas jalan yang dilebarkan tersebut berada di wilayah Pekon Sidoharjo. Pelebaran Jalinbar di Pringsewu ini merupakan tahap awal, hanya sepanjang 300 meter dari jembatan Bulokarto ke Pringsewu.

    “Jalinbar ini kewenangan Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (BP2JN). Izin sudah clear. Sebelah kanan dan kiri jalan yang lahannya sudah dibebaskan mulai dilakukan pengerukan dan perataan,” kata Kepala Dinas Pupera Pringsewu Imam Santikno, Senin (15/11/2021).

    Kemudian Imam mengungkapkan, tahapan pembebasan lahan untuk rencana pelebaran jalan mulai dilakukan tahun 2016. Dimana pembebasan lahan sampai tahun 2021 baru sepanjang 300 meter.

    Sementara, untuk biaya pembebasan lahan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp6.449.410.000. Rinciannya, kata dia, Rp3.229.933.000 untuk pembebasan lahan di jalur sebelah kiri dan pembebasan lahan di jalur sebelah kanan sebesar Rp3.269.477.000.

    BACA JUGA: Jagung Bakar di Pringsewu Suguhkan Kelezatan Penikmatnya

    “Pembebasan lahan tersebar di beberapa titik di ruas kanan dan kiri jalan. Artinya ada beberapa rumah milik warga yang belum sepakat untuk ganti rugi pembebasan lahan. Rata-rata ada masalah di internal keluarga terkait rencana ganti rugi,” imbuhnya.

    Diketahui, rencana pemerintah kabupaten melakukan pelebaran Jalinbar di Pringsewu itu sejak 2014 lalu. Namun, rencana itu sempat mengalami stagnan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten. Selain itu, adanya persoalan pembebasan lahan sebab adanya warga yang tidak setuju ganti rugi tanah mereka digunakan untuk pelebaran jalan.

    BACA JUGA: Polres Pringsewu Mulai Melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021

    Akhirnya setelah tujuh tahun lamanya, rencana pelebaran itu, kini baru terlaksana. Meskipun pembebasan lahan tahap awal baru sepanjang 300 meter dari rencana lebih kurang 3 kilometer sampai dengan perempatan lampu merah Pasar Pringsewu. Dari rencana tersebut, pembebasan lahan dengan lebar 6 meter ruas kanan dan kiri jalan. Selain untuk pelebaran jalan juga digunakan untuk pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki).

    “Tahun 2022 pemerintah kabupaten menganggarkan sebesar Rp2.3 miliar untuk pembebasan lahan tahap dua,” jelas Imam.

    Terkait besaran anggaran untuk memulai pelebaran jalan tahun 2021, Imam mengaku tidak terlalu ingat berapa besaran anggarannya. Meski demikian, kata dia, pemerintah kabupaten saat ini sedang mengupayakan usulan bantuan anggaran ke kementrian. Hal itu dilakukan untuk mendukung pembangunan pelebaran jalan tahun 2022 mendatang. “Anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan tahun depan kita usulkan ke kementrian sebesar Rp25 miliar,” tutupnya.

     

    Penulis: Herry Alam

    Tags: Imam SantiknoPelebaran Jalinbar PringsewuPolitik & Pemerintahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jagung Bakar di Pringsewu Suguhkan Kelezatan Penikmatnya

    Next Post

    Satlantas Polres Pringsewu Kampanye Tertib Lalu Lintas

    Related Posts

    Politik & Pemerintahan

    CEO Gemilang Lampung, Gilang Ramadhan: Pilgub Lampung 2024 Mirza-Jihan Harga Mati!

    03/10/2024
    Politik & Pemerintahan

    Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

    06/03/2024
    Politik & Pemerintahan

    Penghitungan Suara Parpol dan Caleg di Dapil Pringsewu 5, Hasil Real Count KPU Data Masuk 98, 53 Persen

    05/03/2024
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas P21, Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Operasi Cipta Kondisi di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version