Pringsewu.Lappung.COM – Akhirnya pelebaran Jalinbar di Pringsewu mulai terlaksana. Ruas jalan yang dilebarkan tersebut berada di wilayah Pekon Sidoharjo. Pelebaran Jalinbar di Pringsewu ini merupakan tahap awal, hanya sepanjang 300 meter dari jembatan Bulokarto ke Pringsewu.
“Jalinbar ini kewenangan Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (BP2JN). Izin sudah clear. Sebelah kanan dan kiri jalan yang lahannya sudah dibebaskan mulai dilakukan pengerukan dan perataan,” kata Kepala Dinas Pupera Pringsewu Imam Santikno, Senin (15/11/2021).
Kemudian Imam mengungkapkan, tahapan pembebasan lahan untuk rencana pelebaran jalan mulai dilakukan tahun 2016. Dimana pembebasan lahan sampai tahun 2021 baru sepanjang 300 meter.
Sementara, untuk biaya pembebasan lahan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp6.449.410.000. Rinciannya, kata dia, Rp3.229.933.000 untuk pembebasan lahan di jalur sebelah kiri dan pembebasan lahan di jalur sebelah kanan sebesar Rp3.269.477.000.
BACA JUGA: Jagung Bakar di Pringsewu Suguhkan Kelezatan Penikmatnya
“Pembebasan lahan tersebar di beberapa titik di ruas kanan dan kiri jalan. Artinya ada beberapa rumah milik warga yang belum sepakat untuk ganti rugi pembebasan lahan. Rata-rata ada masalah di internal keluarga terkait rencana ganti rugi,” imbuhnya.
Diketahui, rencana pemerintah kabupaten melakukan pelebaran Jalinbar di Pringsewu itu sejak 2014 lalu. Namun, rencana itu sempat mengalami stagnan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten. Selain itu, adanya persoalan pembebasan lahan sebab adanya warga yang tidak setuju ganti rugi tanah mereka digunakan untuk pelebaran jalan.
BACA JUGA: Polres Pringsewu Mulai Melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2021
Akhirnya setelah tujuh tahun lamanya, rencana pelebaran itu, kini baru terlaksana. Meskipun pembebasan lahan tahap awal baru sepanjang 300 meter dari rencana lebih kurang 3 kilometer sampai dengan perempatan lampu merah Pasar Pringsewu. Dari rencana tersebut, pembebasan lahan dengan lebar 6 meter ruas kanan dan kiri jalan. Selain untuk pelebaran jalan juga digunakan untuk pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki).
“Tahun 2022 pemerintah kabupaten menganggarkan sebesar Rp2.3 miliar untuk pembebasan lahan tahap dua,” jelas Imam.
Terkait besaran anggaran untuk memulai pelebaran jalan tahun 2021, Imam mengaku tidak terlalu ingat berapa besaran anggarannya. Meski demikian, kata dia, pemerintah kabupaten saat ini sedang mengupayakan usulan bantuan anggaran ke kementrian. Hal itu dilakukan untuk mendukung pembangunan pelebaran jalan tahun 2022 mendatang. “Anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan tahun depan kita usulkan ke kementrian sebesar Rp25 miliar,” tutupnya.
Penulis: Herry Alam
