Sambungnya, oleh karena itu perlu adanya peningkatan kemampuan ASN terutama yang memiliki Tupoksi berkaitan dengan SAKIP, untuk mengikuti kegiatan Diklat ini. Hal ini untuk menjamin terciptanya integritas antara sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang akuntabel.
Dengan demikian dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam mengambil sebuah kebijakan yang sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. “Sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik untuk saat ini maupun yang akan datang,” imbuh Adi Erlansyah.
Adi Erlansyah menambahkan, bahwa SAKIP harus dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap perangkat daerah. Salah satu bentuk pertanggungjawabannya adalah membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
menurut Pj Bupati Pringsewu, Diklat ini akan membuka wawasan terkait tugas dan fungsi ASN. Sejatinya tugas ASN harus memberikan pelayanan terhadap publik secara profesional dan bertanggungjawab. Serta menjadi solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh peserta diklat agar disiplin dan patuh terhadap segala ketentuan yang ada. “Serta bangun kerja sama yang harmonis baik antar sesama peserta maupun dengan penyelenggara,” pungkas Adi Erlansyah.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network