Pringsewu.Lappung.COM – Tim Satresnarkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus seorang terduga Pengedar Sabu di wilayah Gadingrejo. Pelaku yang ditangkap yakni inisial IA (21), warga Pekon Gadingrejo Timur.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (19/3/2022). Pelaku diringkus aparat dirumahnya pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Sejumlah barang bukti turut disita Polisi dalam penangkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh IA.
Atas informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pringsewu melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggrebekan terhadap pelaku dirumahnya.
