Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit Handphone (HP) yang terjadi di D’JIM Coffee & Resto.
Kasus pencurian HP ini terjadi pada Senin
(22/8/2022) yang lalu. Adapun korbannya adalah Ferli Afrila (33) warga Dusun Bulumanis, Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Lokasi kejadiannya di D’JIM Coffee & Resto, yang beralamat di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, terkait Polsek Gadingrejo ungkap kasus pencurian Handphone di D’JIM Coffee & Resto ini. Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, dalam keterangannya mengatakan, bahwa melalui pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial BL alias Panji (38).
Tersangka merupakan warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 unit HP merk Oppo type A96 yang identik dengan HP milik korban yang hilang dicuri.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
