Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pengedar Sabu Warga Lugusari Diringkus Polisi » Halaman 2

    Pengedar Sabu Warga Lugusari Diringkus Polisi

    by Editor
    22/07/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Sabu Warga Lugusari

    Seorang Pengedar Narkoba Warga Pekon Lugusari Inisial JA (31) dan Barang Buktinya yang Berhasil Diamankan Tim Cobra Satnarkoba. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Berdasar informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan, dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka saat sedang berada di rumahnya,” kata Iptu Yudi Raymond.

    Sambungnya, saat dilakukan penggeledahan dari dalam saku celana tersangka, polisi berhasil mendapatkan sebuah bungkusan tisu. “Setelah dibuka ternyata terdapat 6 buah plastik klip berisi kristal putih yang duga narkotika jenis sabu dengan berat 1,37 gram,” imbuhnya.

    Dalam proses interogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Pagelaran. “Menurut pengakuan tersangka, dirinya baru satu bulan ini menjadi pengedar narkoba,” ungkap Kasat Narkoba lagi.

    Iptu Yudi Raymond juga mengungkapkan, bahwa polisi masih mendalami terkait sindikat narkoba yang beraksi di wilayah Pagelaran tersebut.

    Akibat perbuatannya terlibat dalam peredaran narkoba ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Juncto pasal 112 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Kasat NarkobaKecamatan PagelaranPengedar SabuPolres PringsewuWarga Pekon LugusariYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Sukoharjo Melimpahkan Tersangka Curat kepada JPU

    Next Post

    Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Tentang Public Speaking

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Karyawan PT Indomarco Diringkus Polres Pringsewu, Lantaran Bobol Gudang dan Gelapkan Uang Perusahaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version