Pringsewu.Lappung.COM – Seorang Pengedar Sabu Warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran berhasil diringkus tim Sat Narkoba Polres Pringsewu. Identitas pelaku adalah berinisial JA (31), dari hasil penangkapan ini berhasil disita barang bukti narkotika jenis sabu.
Terkait penangkapan pengedar sabu warga pekon Lugusari ini. Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond, S.H, bahwa tersangka JA diamankan polisi dirumahnya pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 12.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 6 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu siap edar.
“Benar, pada Sabtu yang lalu Tim Cobra Satresnarkoba telah berhasil meringkus pelaku peredaran gelap narkotika berinisial JA. Saat ditangkap dirinya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, melalui rilis Humas Polres Pringsewu, pada Jumat (22/7/2022) siang.
Iptu Yudi Raymond juga menyampaikan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar. Warga sangat resah dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka JA.
