Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu, Kamis (7/7/2023), amankan dua pria yang masih di bawah umur, terduga pembobol kios Mitra Ponsel di Pekon Ambarawa Barat.
Identitas kedua anak di bawah umur pembobol Kios Mitra Ponsel, yang diamankan polisi ini ialah berinisial IB (15), merupakan warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran dan HAR (16), merupakan warga Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, bahwa kedua ABH (Anak Bermasalah Hukum) yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMK itu, diamankan polisi di dua lokasi terpisah, pada Kamis (7/7/2023).
“IB kita amankan sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya yang berada di wilayah Pesawaran. Sementara HAR kita amankan berselang dua jam kemudian, saat sedang berada di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Ambarawa,” demikian ujar AKP Rohmadi, pada Jumat (8/7/2023).
Lebih lanjut, AKP Rohmadi menyampaikan, bahwa kedua ABH tersebut diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pembobolan Kios Handphone Mitra Ponsel yang berada di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Kasus pencurian itu terjadi pada Rabu (21/6/2023), sekira pukul 03.00 WIB, yang lalu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
