Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polres Pringsewu, pada Selasa (25/4/2023), menggerebek arena judi koprok di Pekon Wonodadi, hasilnya 5 orang pejudi ditangkap polisi.
Berawal mendapatkan laporan dari masyarakat. Pihak Polres Pringsewu langsung bertindak cepat, dengan melakukan penggrebekan di lokasi perjudian. Hasilnya 5 orang pejudi berhasil diringkus, sementara puluhan pejudi lainnya, berhasil lolos dari sergapan aparat.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, bahwa penggerebekan arena judi koprok ini berlangsung, pada Selasa 25 April 2023, sekira pukul 21.00 WIB.
“Lokasinya adalah disebuah gubuk yang berada di areal pemukiman warga, di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,” demikian ungkap Iptu Feabo, pada Rabu (26/4/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
