Pringsewu – Personel Polisi Polres Pringsewu diterjunkan untuk Kawal Penyaluran BST (Bantuan Sembako Tunai) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Minyak Goreng. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan akan disalurkan melalui enam Kantor Pos yang tersebar di Kabupaten Pringsewu.
Bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu dengan rincian BLT minyak goreng Rp 300 ribu dan Sembako Rp 200 ribu rencananya akan disalurkan kepada 31.806 KPM. Untuk Kabupaten Pringsewu penyaluran melalui kantor pos yang tersebar diwilayah kabupaten Pringsewu, yaitu Kantor Pos Pringsewu, Kantor Pos Ambarawa, Kantor Pos Gadingrejo, Kantor Pos Pardasuka, Kantor Pos Sukoharjo, dan Kantor Pos Pagelaran.
Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Menjelaskan, Polri sebagai ujung tombak pemelihara keamanan dan ketertiban, tidak ingin kecolongan dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas saat proses penyaluran bantuan.
”Pengamanan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran bantuan, selain itu juga dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak Virus Corona,” ucapnya.
Agar proses penyaluran berjalan lancar, Martono mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun para kepala kantor pos tentang teknis penyaluran bantuan. “Sehingga saat pelaksanaan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19, atau tindak kriminalitas khususnya curanmor,” tandasnya.
