Pringsewu – Polres Pringsewu sukses menangkap terduga Pelaku Pencuri dan Penadah. Identitas pelaku yang diringkus yakni AH (27) warga Kelurahan Pringsewu Utara dan RA (22) warga Pekon Bulukarto. Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan aparat dari dua lokasi terpisah, pada Rabu (23/4/2022).
Terkait penangkapan Pelaku Pencuri dan Penadah, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Menjelaskan, bahwa AH diringkus polisi karena menjadi pelaku utama pecurian bengkel sepeda motor milik korban Nurul Azhari (26) yang berlokasi di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, pada Senin (11/4) yang lalu. Sedangkan RA diamankan Polisi, lantaran berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan dari tersangka AH.
“Kedua tersangka diamankan Polisi atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian peralatan dan onderdil sepeda motor dengan nilai kerugian sebesar Rp 5 juta,” jelas Kasat Reskrim, melalui rilis Humas Polres Pringsewu, pada Kamis (14/4/2022) siang.
Selain kedua tersangka, ungkap Kasat, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 buah mesin kompresor, 1 buah tabung gas LPG 3 kg, 1 buah mesin mersibel, 1 buah sepeda motor dan berbagai jenis peralatan bengkel dan onderdil sepeda motor.
“Keseluruhan barang bukti diamankan dari bengkel milik tersangka RA yang berlokasi di Dusun Bulusari Pekon Bulokarto, Gadingrejo Pringsewu,” ungkapnya.
