Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu Kota, pada Jumat (31/3/2023), berhasil meringkus seorang pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) di Pekon Waluyojati.
Identitas pelaku Curat di Pekon Waluyojati yang diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu kota ini adalah berinisial EP (19), merupakan warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Menurut keterangan pihak Polsek Pringsewu Kota, bahwa dari penangkapan pelaku EP ini, akhirnya dapat terungkap, tersangka EP bersama komplotannya merupakan pelaku pencurian pada sejumlah 27 TKP di wilayah hukum Polsek Pringsewu.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengungkapkan, bahwa pelaku EP diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota, pada Jumat 31 Maret 2023, sekira pukul 23.30 WIB. Pada saat EP sedang berada di rumah rekannya, yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat.
Lebih lanjut, Kompol Ansori Samsul Bahri menerangkan, awalnya EP ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik korban Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB
Namun setelah dilakukan pengembangan, terkuak jika pelaku juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Pringsewu. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah 27 kali melakukan aksi pencurian dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter HP dan kios penjualan alat kendaraan,” ungkap Kompol Ansori Samsul Bahri, pada Sabtu (1/4/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
