Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kasus Sextortion di Pringsewu » Halaman 3

    Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kasus Sextortion di Pringsewu

    by Editor
    16/08/2022
    in Hukum & Kriminal
    Kasus Sextortion di Pringsewu

    Inisial DD (23), ES (22) dan DS (31) Tiga Pelaku Kasus Sextortion (Pemerasan dengan Modus Pornografi) yang Berhasil Ditangkap Polisi. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Disaat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban sudah disebarkan disejumlah laman dan grup medsos,” imbuh Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

    Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS ditangkap pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

    Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian dirumahnya masing-masing. “Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit Ponsel dan 1 unit mobil,” ujar Kasat Reskrim.

    Kasat Reskrim menambahkan, bahwa pihaknya masih terus akan mengembangkan Kasus ini. Terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). “Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun lamanya,” tutup Kasat Reskrim.

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Feabo Adigo Mayora PranataKasat ReskrimKasusPelakuPolres PringsewuPringsewuSextortionTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Setubuhi Kekasih di Bawah Umur, Pemuda di Gadingrejo Dipolisikan Orang Tua Korban

    Next Post

    Polsek Pagelaran Melimpahkan Perkara Pencurian Menara BTS di Lugusari ke JPU

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RD Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkab Pringsewu Memperingati HKN Ke-57

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version