“Warga resah dan juga sering mengingatkan penghuni kos, namun masih terus berulang, sehingga mengadukan kepada pihak Kepolisian,” demikian ujar AKP Safri Lubis, pada Rabu (7/6/2023) malam.
AKP Safri Lubis juga mengungkapkan, bahwa rumah indekos yang diadukan warga tersebut dihuni mayoritas remaja baik laki-laki dan perempuan. Selain itu, di rumah indekos tersebut juga ditemukan banyak botol bekas minuman keras.
Kasat Samapta menambahkan, bahwa dengan adanya aduan dan temuan tersebut, pihaknya mengimbau para penghuni indekos untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun tindak pidana lainnya.
Selain itu, polisi dan petugas lingkungan setempat, juga mengimbau kepada pemilik indekos untuk ikut memantau dan bertanggung jawab dengan kegiatan yang ada di rumah indekos miliknya.
Dengan demikian, harapannya ke depan agar pemilik indekos juga dapat menertibkan dan memberi aturan yang jelas agar rumah indekos tidak boleh digunakan sebagai tempat prostitusi ataupun tindak pidana lainnya. “Para penghuni indekos sudah menyadari perbuatannya salah, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” pungkas AKP Safri Lubis.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network