Pringsewu.Lappung.COM – Karena meresahkan warga, akhirnya polisi dibantu petugas lingkungan setempat, pada Rabu malam (7/6/2023), tertibkan sebuah rumah Indekos di Pringsewu Barat.
Polisi bersama petugas lingkungan setempat saat akan tertibkan rumah indekos di Pringsewu barat ini, tiba dilokasi sekira sekira pukul 22.00 WIB,
Penertiban rumah indekos ini, merupakan tindaklanjuti terhadap apa yang telah dilaporkan warga. Adapun rumah indekos ini, beralamat di Gang Rukun RT 03 RW 06, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Dalam keterangannya, Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengatakan, Kehadiran polisi di lokasi tersebut sebagai bentuk respon cepat atas adanya pengaduan warga. Yakni, tentang aduan adanya aktivitas penghuni indekos, yang membuat resah warga karena sering mabuk-mabukan dan memutar musik dengan suara keras.
Lebih lanjut, AKP Safri Lubis mengatakan, bahwa kedatangan polisi bersama petugas lingkungan adalah untuk memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para penghuni dan pemilik rumah indekos.
Berdasarkan keterangan warga, kata AKP Safri Lubis meneruskan, bahwa penghuni indekos sering melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Seperti berpesta mengobrol dengan suara keras, meminum minuman keras dan juga memutar musik dengan suara keras sampai larut malam bahkan hingga dini hari.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network