“Artinya tugas kepolisian di bidang preemtif dan preventif sudah berjalan dengan baik. Sehingga berkorelasi dengan penurunan tindak pidana itu,” ujar Kapolres Pringsewu.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata lebih rinci menjelaskan, bahwa 212 kasus kriminal di Pringsewu yang terjadi sepanjang tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1.Kasus Curat sebanyak 60 kasus – terselesaikan 42 kasus.
2.Kasus Curas sebanyak 4 kasus – terselesaikan 8 kasus (4 kasus tahun 2021).
3.Kasus Curanmor sebanyak 26 kasus – terselesaikan 17 kasus.
4. Kasus Perjudian sebanyak 14 kasus – terselesaikan 14 kasus.
5. Kasus Asusila sebanyak 22 kasus – terselesaikan 15 kasus.
6. Kasus lainnya sebanyak 86 kasus – terselesaikan 75 kasus.
“Dari Jumlah kasus tersebut, artinya masih ada 45 kasus yang masih perlu diselesaikan pada tahun depan. Dari berbagai kasus kriminal di Pringsewu, memang yang paling banyak kasus Curat, yakni sebanyak 60 kasus,” imbuh Kasat Reskrim saat Polres Pringsewu gelar ekspose akhir Tahun 2022.
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menambahkan, bahwa dari 212 kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu ini terdapat 143 tersangka. Riciannya 128 adalah laki-laki, 6 lainnya tersangka wanita dan 9 tersangka anak-anak.
Menurut Iptu Feabo, meski mengalami penuruan angka kasus kriminal, ia tetap mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk terus waspada dan hati-hati. “Kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, untuk itu kita harus selalu berhati-hati,” tandasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
