Disampaikannya, selama dua jam melakukan razia, aparat kepolisian tidak menemukan adanya pengendara yang kedapatan membawa barang berbahaya. Namun demikian, pihaknya berhasil menjaring lima pengendara motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya.
“Terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, selanjutnya diberikan tindakan penilangan oleh personil Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu,” ungkapnya.
Sementara itu, dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kompol Kenedy mengimbau agar pemilik kendaraan selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk membuat kunci pengaman tambahan pada kendaraanya. “Dengan adanya kewaspadaan dan pengaman tambahan, mudah mudahan kita tidak sampai menjadi korban pencurian,” tutupnya
