Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polres Pringsewu Melaksanakan Pelimpahan Perkara Narkoba kepada JPU

    Polres Pringsewu Melaksanakan Pelimpahan Perkara Narkoba kepada JPU

    by Editor
    13/07/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polres Pringsewu Melaksanakan Pelimpahan Perkara Narkoba

    Dua Tersangka Dalam Kasus Narkoba Saat Dilimpahkan Perkaranya kepada Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Tim Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu Melaksanakan Pelimpahan atas Perkara Narkoba kepada pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, pada Rabu (13/7/2022) siang.

    Adapun perkara narkoba ini menjerat dua orang yang menjadi tersangka. Yakni inisial DAS (23) warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Serta inisial JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

    Terkait Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu Melaksanakan Pelimpahan Perkara Narkoba ini. Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond, S.H mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa pelimpahan tersangka dilakukan menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu bernomor B-1138/L.8.20/Enz.1/07/2022 tertanggal 12 Juli 2022, yang menyatakan bahwa berkas penyidikan perkara yang disangkakan terhadap kedua tersangka sudah lengkap atau P21.

    “Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Iptu Yudi Raymond, yang disampaikannya melalui rilis Humas Polres Pringsewu.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: JPUKasat NarkobaKejari PringsewuMelaksanakanPelimpahanPerkara NarkobaPolres PringsewuYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tim Puslitbang Polri Penelitian di Polres Pringsewu

    Next Post

    Kegiatan Asesmen Jabatan Bhabinkamtibmas di Polres Pringsewu

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Nenek Bunuh Diri di Pekon Ambarawa Barat, Terjun ke Sumur Sedalam 10 Meter

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version