Pringsewu.Lappung.COM – Polres Pringsewu melakukan razia. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, (4/12/2021). Kegiatan razia ini merupakan langkah antisipasi terhadap terjadinya aksi kriminalitas. Sasaran utamanya untuk menanggulangi kasus 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor.
Berikut keterangan resmi Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com. Terkait Polres Pringsewu Melakukan Razia ini:
Aparat gabungan Polres Pringsewu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Yakni dengan cara bertindak melakukan razia, guna terciptanya situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Polsek Sukoharjo di Kunjungi Kapolres Pringsewu
BACA JUGA: Fauzi Jadi Narsumber Seminar Nasional
Razia dilaksanakan di Jalan Veteran Pringsewu. Tepatnya di depan Mapolres Pringsewu. Giat ini dipimpin oleh Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto, S.IK. Turut serta mendampingi, Kasat Reskrim Iptu Feabo AMP, Kasi Propam IPDA Mulyono, serta puluhan personil Polres Pringsewu.
Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto menjelaskan. Kegiatan razia dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya aksi kriminalitas. Terutama untuk menanggulangi kasus 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor.
Selain itu sasaran lainnya yakni penyalahgunaan senpi maupun sajam. Serta penyalahgunaan narkoba, dan premanisme.
BACA JUGA: Lumbung Pangan Gapoktan di Resmikan Sujadi
BACA JUGA: KPPU RI Gelar Sosialisasi di Kabupayen Pringsewu
“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Kami juga melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan,” kata Wakapolres Pringsewu, saat ditemui dilokasi razia.
Adapun hasil dari giat KRYD, tidak ditemukan warga. Maupun pengendara yang melakukan pelanggaran berat yang memenuhi unsur pidana.
“Namun kami menghimbau kepada pengendara roda empat dan roda dua. Agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan,” tegas Leksan.
(Herry Alam/Rls)
