Pringsewu.Lappung.COM – Polres Pringsewu, Sabtu siang (3/6/23), tangkap pelaku Curat HP. Tersangkanya ternyata mahasiswa asal Tanggamus, yang doyan Judi Slot Online.
Identitas pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) HP yang berhasil di tangkap Polres Pringsewu ini ialah RS (23), merupakan warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menyampaikan, bahwa Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana Curat, yang terjadi pada Senin (23/1/2023) silam, di Jalan Veteran, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, bahwa pelaku RS diringkus polisi saat berada di area Terminal Rajabasa, Kotamadya Bandarlampung, pada Sabtu (3/6/2023) siang, sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim, bahwa RS ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus Curat 1 unit handphone merek Samsung Galaxy A33, milik korban seorang wanita bernama Ekowati Suryaningsih (24), merupakan warga Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
“Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran,” demikian kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Senin (5/6/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
