Alhasil pelaku babak belur dihakimi massa. Juga kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin. Menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban Laila Uswatun (12). Warga Pekon Yogyakarta Selatan pergi ke pasar Yogyakarta. Untuk berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di area belakang pasar.
“Selesai korban berbelanja, tiba-tiba dia melihat motor miliknya sudah didorong seseorang. Lalu korban langsung berteriak maling dan pelaku berusaha kabur,” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK pada Kamis (16/12/21) siang.
Mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang mendengar teriakan itu. Lalu ikut mengejar hingga pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa.
