Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Gadingrejo, pada Senin (13/3/2023), meringkus pelaku Curanmor. Pelakunya, yaitu residivis asal Tanggamus, ia kembali masuk bui.
Identitas pelaku Curanmor yang dibekuk Polsek Gadingrejo ini adalah berinisial EL (20), merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Polsek Gadingrejo meringkus pelaku Curanmor ini, pada siang hari, saat EL sedang melintas di Jalan Umum, yang berlokasi di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo.
Terkait penangkapan pelaku Curanmor ini, Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar menyampaikan, bahwa pelaku diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 5592 RP.
Atas nama pemiliknya, Seto Wijaya (24), merupakan warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Sebelum hilang motor tersebut sedang diparkir pemiliknya, di belakang Gerai Handphone miliknya, yang berlokasi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo.
“Kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 sekira pukul 14.30 WIB,” ujar AKP Anwar Mayer Siregar, melalui Rilis Humas Polres Pringsewu, pada Rabu (15/3/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
