Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Melakukan razia pada salah satu lapo tuak di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.
Sasaran dari razia ini adalah untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), karena menurut laporan warga, lapo tuak yang beroperasi telah meresahkan warga setempat.
Hasil dari razia ini, aparat polisi berhasil menyita ratusan liter tuak dan mengamankan 1 unit sepeda motor milik seorang pengunjung lapo tuak, karena tanpa dilengkapi bukti surat kendaraan.
Dalam keterangannya Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, bahwa razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Juga menindaklanjuti keresahan warga sekitar lokasi Lapo tuak yang tidak nyaman dengan keberadaan Lapo tuak tersebut lantaran beroperasi hingga larut malam. Tak hanya itu Lapo tuak tersebut juga mengganggu ketentraman warga sekitar lantaran sering memutar musik dengan suara keras.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
