Kapolsek menceritakan, bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya postingan salah satu akun di laman media sosial Facebook yang menjual sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga Rp 5,3 Juta. Motor tersebut identik dengan motor milik korban Sukadi (30), warga Pekon Podosari Pringsewu yang hilang dicuri pada Minggu (22/5/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Saat sedang menonton pertunjukan kesenian kuda kepang.
Berawal dari postingan tersebut kemudian polisi bersama salah seorang saksi berpura- pura menawar dan mengajak pemilik akun untuk bertemu di Pendopo Pringsewu.
“Saat penawaran disepakati harga Rp 4,9 juta, lalu pembayaran dilakukan secara COD di Pendopo Pringsewu, dan saat itu juga pelaku berikut Barang Buktinya langsung diamankan,” ujar Kapolsek.
Dalam proses pengembangan kasus, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dijualnya tersebut adalah milik orang tuanya, MA. Maka polisi langsung bergerak mengamankan MA di rumahnya pada Senin 30 Mei 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
