Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Progres Kasus Tabrak Lari Atas Korban Angela Yesa » Halaman 2

    Progres Kasus Tabrak Lari Atas Korban Angela Yesa

    Editor by Editor
    04/04/2022
    in Hukum & Kriminal, Infonesia
    Progres Kasus Tabrak Lari, pringsewu.lappung.com

    Berkas Perkara Kasus Tabrak Lari Atas Tersangka AS Telah Dilimpahkan Kepada JPU. Sumber: Humas Polres Pringsewu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dijelaskan Kasat Lantas, peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB. TKP dijalan Lintas Barat Sumatera KM 42-44 Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu. Telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo BE 3055 UR dengan sebuah kendaraan jenis truk yang tidak diketahui identitasnya.

    Akibat kecelakaan lalu lintas penumpang sepeda motor, Angela Yessa (18), mahasiswi ITERA, warga Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu tewas di lokasi kejadian. Sementara itu pengemudi truk melarikan diri.

    Berkat kerja keras Polisi dan bantuan sejumlah pihak, akhirnya pengemudi dan kendaraan truk yang terlibat kecelakaan berhasil diamankan Polisi pada (16/2/2022) yang lalu.

    Dihadapan Polisi, Tersangka AS mengaku mengetahui bahwa kendaraan truk yang dikemudikannya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh, dan mengaku tidak berhenti dan menolong korban lantaran panik dan takut di amuk massa.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, AS disangkakan melanggar pasal 310 ayat (4) dan pasal 312 UU RI No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

    Mengantisipasi hal serupa agar tidaj terjadi kembali, Iptu Ridho mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Selain itu masyarakat diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara sewajarnya. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan tidak ada korban jiwa lagi,” pungkasnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Angela YesaHukum & KriminalJPUKasat LantasKasusKejaksaan Negeri PringsewuProgresRidho Grisyan Adhi DharyaTabrak Lari
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kembali Bripka Andriansyah Raih Penghargaan

    Next Post

    Sujadi Serahkan SK CPNS Formasi 2021

    Related Posts

    Membaca Arti Garis Tangan
    Infonesia

    Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

    16/05/2026
    AKBP Mochammad Yunnus Saputra
    Infonesia

    Selamat! AKBP Mochammad Yunnus Saputra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu

    31/07/2024
    5 Sungai Terpanjang di Indonesia
    Infonesia

    5 Sungai Terpanjang di Indonesia

    16/01/2024
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Rumah Bakso Kabul

      Rumah Bakso Kabul UMKM Pringsewu Selatan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seleksi Tilawatil Quran di Pringsewu Tahun 2022

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Adi Erlansyah Luncurkan Klinik UMKM di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved