Melalui Rapat Paripurna dewan ini, Sujadi juga menyampaikan, tentang gambaran mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan dan masih terus dikembangkan hingga saat ini. Disampaikannya, bahwa Kabupaten Pringsewu telah masuk Zona Hijau dengan meraih peringkat ke-25 nasional pada penilaian kepatuhan 2018 lalu, dimana ini merupakan kebanggaan bersama, mengingat pada tahun 2017 Pringsewu masih berada di Zona Merah.
“Kemudian memperoleh penghargaan STBM Award sebagai daerah dengan inovasi terbaik ke-2 nasional pada tahun 2018, sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2019, meraih peringkat ke-4 nasional dan peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam capaian Tindak Lanjut MCP KPK RI tahun 2020,” papar Bupati Sujadi.
Selanjutnya disampaikan Bupati, bahwa Kabupaten Pringsewu juga telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut. Selain itu, telah diresmikannya Bendungan Way Sekampung yang merupakan program strategis nasional pada 2021 lalu oleh Presiden Jokowi. Sejak peresmiannya telah menjadi salah satu ikon Kabupaten Pringsewu, dengan potensi pariwisata yang masih dapat terus dikembangkan.
“Pada tahun 2020-2021, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah dibangun 5 unit Tempat Pengolahan Sampah dan infrastruktur pendukung Livelihood. Juga terbentuknya berbagai produk hukum yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.




Lappung Media Network