Pringsewu.Lappung.COM – selaku Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Ibu Riana Sari Arinal Djunaidi Resmikan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu. Pada Senin (21/3/2022).
Riana Sari dalam kesempatan Resmikan LKS Pondok Lansia Gimbar Alam ini. Ia menyampaikan, bahwa usia harapan hidup di Provinsi Lampung saat ini mencapai 65-70 tahun. Kondisi ini menyebabkan jumlah lansia semakin banyak, dimana dari 9,2 juta penduduk Lampung, 880.000 orang (9,57%) diantaranya adalah lansia.
“Berdasarkan data Kementerian Sosial RI jumlah lansia yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Provinsi Lampung tercatat 412.421 orang atau 50% dari jumlah lansia di Provinsi Lampung,” kata Riana Sari.
Kemudian Riana Sari Arinal Djunaidi mengatakan, keberhasilan pembangunan bidang kesehatan dan kualitas hidup yang semakin baik membuat usia harapan hidup semakin tinggi. Menurutnya, menjadi lansia adalah kebahagiaan tersendiri, tetapi seiring dengan bertambahnya usia, banyak permasalahan yang harus dihadapi dan harus disikapi dengan baik.
“Sehingga para lansia tidak menjadi lansia yang bermasalah sosial. Hal ini menjadi tantangan untuk menjadikan lansia lebih SMART yakni sehat, mandiri, aktif, produktif dan bermartabat,” ujarnya.





Lappung Media Network