Pringsewu.Lappung.COM – Rumah Karantina Covid-19, telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19. Pada saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi akan terjadi lonjakan. Upaya ini merupakan langkah tepat Pemkab Pringsewu dalam mempersiapakan pencegahan dimasa pandemi yang belum juga usai ini.
Berikut ini Rilis dari Kominfo Kabupaten Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com:
Dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan gedung sarana karantina. Guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Bupati Pringsewu Sujadi meninjau Rumah Karantina Covid-19, di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo. Pada Senin (22/11/2021).
BACA JUGA: AKBP Rio Cahyowidi Kunjungi Bupati Pringsewu
Rumah singgah ini meminjam dan menempati Gedung Sarana Pengelolaan dan Promosi IKM. Milik Dinas Koperindag setempat, yang untuk sementara belum dipergunakan untuk kegiatan.
Bupati Pringsewu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan. Beserta Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, Kalak BPBD Edi SP, Kadis Kominfo Hendrid. Juga Camat dan Kapekon setempat pada kesempatan tersebut meninjau setiap ruangan yang ada di rumah singgah.
BACA JUGA: Fauzi Himbau Giatkan Senam dan Berantas DBD
Menurut Bupati Sujadi, langkah tersebut sebagai persiapan, sehingga manakala terjadi lonjakan kasus Covid-19, Kabupaten Pringsewu telah siap mengantisipasi.
Namun demikian, bupati meminta pihak terkait untuk dapat melengkapi segala hal. Terkait administrasi dan lainnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Hadi Muhtarom. Menilai secara umum bangunan tersebut cukup layak, tinggal melengkapi sejumlah sarana dan prasarana. Akan tetapi ia mengharapkan bangunan tersebut tidak dipergunakan. “Artinya semuanya sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19,” kata Hadi.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mereka yang terpapar Covid-19. bagi pasien tanpa gejala dapat diisolasi di Rumah Isolasi Terpadu. Sedangkan yang mengalami gejala, dapat dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Pringsewu di eks gedung RSUD lama. “Di Provinsi Lampung, hanya Provinsi dan Kabupaten Pringsewu yang memiliki Rumah Sakit Darurat Covid-19,” ungkapnya.
(M. Satria/Rls)
