Mengetahui rumahnya terbakar, saksi langsung memberitahu suami yang juga sedang berdagang di pasar untuk segera pulang. Lalu meminta tolong warga sekitar dan juga menghubungi polisi dan pihak pemadam kebakaran.
Terkait peristiwa rumah warga di Pekon Sidodadi terbakar ini. Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, bahwa setelah menerima laporan kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel ke TKP untuk membantu memadamkan api bersama warga.
Sambungnya, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 08.30 WIB melalui cara manual dan bantuan 2 unit kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Setelah api bisa dipadamkan pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan penyebab kebakaran.
Lebih lanjut Kapolsek Pardasuka menerangkan, meski tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan rumah. Peristiwa kebakaran ini menyebabkan plafon, atap rumah, sofa, lemari plastik, pakaian, kasur dan 1 unit sepeda motor hangus terbakar.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network