Pringsewu.Lappung.COM – Akhirnya Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di Kecamatan Pagelaran, berhasil ditangkap jajaran Polsek Pagelaran. Pelakunya yang tertangkap adalah inisial HA dan HI, keduanya merupakan warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polsek Pagelaran Tangkap Pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Pagelaran:
Berbekal rekaman CCTV aparat kepolisian Polsek Pagelaran berhasil meringkus dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor). Yakni berinisial HA (31) dan HI (31), yang merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh. Menjelaskan, kedua tersangka diamankan di dua lokasi terpisah pada Minggu (30/1/22). Tersangka HA dibekuk saat sedang nongkrong di ruas jalan Pekon Tanjung Kemala. Sedangkan Tersangka HI diringkus saat sedang berada dirumahnya.
“Kedua tersangka kami amankan tanpa melakukan perlawanan di dua lokasi terpisah pada Minggu yang lalu dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polres Pringsewu,” jelasnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Pada Kamis (3/2/21) siang.
Diungkapkan Kapolsek, kedua tersangka diamankan atas dugaan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BE 2749 US, yang sedang diparkirkan pemiliknya Tanzili (45), yang berprofesi sebagai PNS di area Parkir SDN 1 Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
“Pencurian terjadi pada Selasa (25/1) siang sekira pukul 10.00 Wib di area Parkir Sekolah, dan atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor senilai Rp 21 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.





Lappung Media Network