Pringsewu – Polres Pringsewu bentuk tim Satgas (Satuan Tugas) Anti Begal. Tujuannya adalah guna memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama jelang hari raya Idul Fitri 1443 H.
Tim Satgas ini beranggotakan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dan Polsek jajaran. Jumlah personel tim sekitar 50 aparat. Satgas Anti Begal Polres Pringsewu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Setelah terbentuk, satgas akan langsung melakukan penanggulangan segala bentuk gangguan Kamtibmas khususnya C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan, bahwa pembentukan satgas merupakan salah satu terobosan Polri dalam menanggulangi segala tindak kejahatan khususnya aksi begal.
“Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, agar menindak tegas semua pelaku begal,” ujarnya kepada awak media usai memimpin apel pembentukan satgas di Mapolres setempat. Kamis (21/4/2022) pagi.
