Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Obat Hexymer » Halaman 2

    Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Obat Hexymer

    by Editor
    16/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Obat Hexymer

    Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Inisial HM (59) Atas Kasus Sebagai Pengedar Obat Hexymer. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka, terhadap HM kini telah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu. Menurut Kasat Narkoba, pengungkapan kasus ini adalah berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayahnya yang diduga dilakukan tersangka HM.

    “Berdasar laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang telah polisi lakukan, tersangka HM diduga keras terlibat dalam kasus tersebut dan kemudian langsung kita amankan,” ungkap Kasat Narkoba.

    Kepada polisi saat menjalani proses pemeriksaan, tersangka HM mengakui sudah selama 5 bulan ini melakoni bisnis jual beli obat keras ilegal tersebut. “Pengakuan tersangka obat keras ilegal tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal dan kemudian diedarkan di wilayah Pringsewu dengan sasaran anak-anak remaja hingga orang dewasa,” kata Iptu Yudi Raymond.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Milliar,” pungkas Kasat Narkoba.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Kasat NarkobaObat HexymerPengedar Obat HexymerPolres PringsewuSatnarkobaTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jadi Tersangka Curanmor dan Narkoba, Seorang Buruh Tani di Pekon Waya Krui Dijerat Pasal Berlapis

    Next Post

    Tepergok Saat Mencuri Kabel Telepon di Gadingrejo, Pria ini Diamankan Polisi

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengedar Pil Hexymer di Pringsewu Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konferensi Pers: Ungkap Kasus Kriminalitas 2 Bulan Terakhir, Polres Pringsewu Tangkap 27 Pelaku Kejahatan dan Sita 36 Motor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peristiwa Gantung Diri di Ambarawa, Korban Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jumlah Kasus Narkoba di Pringsewu, Pada Tahun 2022 Sebanyak 66 Kasus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version