Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Sukoharjo menjerat seorang buruh tani di Pekon Waya Krui, yang menjadi tersangka Curanmor dan Narkoba dengan pasal berlapis.
Identitas tersangka Curanmor dan Kasus Narkoba tersebut adalah berinisial AN (52), warga Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Sementara korban dari Curanmor adalah Nunung Rahmawati (39) warga Pekon Siliwangi, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
Dalam keteranganya, Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengungkapkan, bahwa pihaknya pada Sabtu dinihari, berhasil mengungkap kasus Curanmor dan Kasus Narkoba, dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan,” demikian ungkap Kapolsek Sukoharjo, pada Sabtu (14/1/2023) siang.
Peristiwa kasus Curanmor Honda Blade Nomor Polisi BE 7325 RA TKPnya adalah di areal pesawahan Pekon Waya Krui, saat diparkir dan ditinggal pemiliknya memanen padi, pada (7/12/2022) yang lalu. Akhirnya kasus Curanmor ini berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Sukoharjo dengan ditangkapnya tersangka pelakunya.
Baca Berita Terkini Lainnya Dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
