Pringsewu.Lappung.COM – Sertifikat tanah di Pekon Tambahrejo Barat telah dibagikan. Total ada 297 bidang tanah, yang dibagikan sertifikatnya kepada masyarakat pemilik lahan. Sertifikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu Sujadi. Ia didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, yang diwakili, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muslim Suryadi. Acara ini bertempat di Balai Pekon Tambahrejo Barat, pada Kamis (18/11/21).
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, sertifikat tanah merupakan sesuatu yang sangat berharga. Juga sebagai bukti pengakuan negara terhadap masyarakat atas hak kepemilikan tanah.
BACA JUGA: Mahasiswa Pringsewu Gelar Dialog Memperingati Hari Pahlawan
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut sebaik mungkin. Serta mempersilakan pemilik sertifikat manakala terdapat kekeliruan, baik penulisan nama maupun ukuran, agar dapat mengajukan usulan perbaikan.
Lebih lanjut Bupati Sujadi mengatakan, masyarakat juga diingatkan agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan. “Membayar pajak selain sebagai kewajiban, juga merupakan bagian dari ibadah,” katanya.
Kaitan pembayaran pajak, lanjut bupati, Pemkab Pringsewu juga berupaya semaksimal mungkin membantu dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan melakukan berbagai inovasi, diantaranya dengan pembayaran pajak secara online maupun melalui outlet-outlet yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Sertijab Kapolres Pringsewu Dipimpin Kapolda Lampung
Sementara itu, Muslim Suryadi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Mengatakan, Sertifikat adalah alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah tersebut. “Karena itu, masyarakat agar menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk keperluan yang bermanfaat dan bukan yang bersifat konsumtif,” ucapnya.
Kemudian Catur Budi Pramono Kepala Pekon Tambahrejo. Menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pemkab dan Kantor Pertanahan Pringsewu, yang sudah menjalankan program pemerintah berupa PTSL ini. Karena warganya sangat mendukung dan antusias mengikuti program PTSL tersebut. “Pada tahun ini ada 297 peserta PTSL. Setelah ini selesai, berarti hampir 100% bidang tanah di Pekon Tambahrejo Barat ini sudah bersertifikat,” ungkapnya.
Penulis: (Herry Alam/Rls)
