Pringsewu – Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi Serahkan SK CPNS Formasi 2021 kepada 60 CPNS Pemkab Pringsewu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Utama Pemkab Pringsewu, pada Rabu (6/4/2022).
Dalam kesempatan ini Bupati Sujadi menyampaikan pesan tegas, bahwa ASN tidak boleh terselip paham terorisme dan radikalisme. Penegasan tersebut disampaikannya kepada 60 CPNS Pemkab Pringsewu.
“Urusan ideologi negara, termasuk masalah radikalisme dan terorisme tidak boleh ada menyelip di otak dan hati ASN di Kabupaten Pringsewu,” tegas Bupati Sujadi.
Sambungnya, ideologi negara kita adalah Pancasila dan UUD 1945. “Sehingganya, jika ada CPNS yang sebelum masuk sudah terpapar atau membaca dan kemudian sampai meyakini ideologi-ideologi selain ideologi negara, sebelum menjadi PNS 100% untuk segera diluruskan,” ujarnya.
Menurut Bupati Sujadi, manakala seorang ASN sudah terpapar oleh ideologi-ideologi yang lain, bisa dipastikan ketaatannya akan berkurang atau bahkan tidak akan taat sama sekali terhadap pimpinan.
