Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Tekab 308 Polres Pringsewu Bekuk RK

    Tekab 308 Polres Pringsewu Bekuk RK

    by Editor
    09/12/2021
    in Hukum & Kriminal
    Tekab 308 Polres Pringsewu

    RK terduga Pelaku Curas Penjambretan Handphone Berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Pringsewu. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Tekab 308 Polres Pringsewu berhasil menangkap RK. Inisial RK ini merupakan terduga pelaku curas. Modus operandinya, merampas Hand Phone (HP), dari para korban yang rata rata masih berstatus pelajar atau anak dibawah umur.

    Berikut ini keterangan pers Humas Polres Pringsewu. Terkait penangkapan RK, pelaku curas, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com:

    Seorang pelaku curas modus jambret dengan sasaran Handphone (HP). Telah empat kali beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Berhasil diringkus jajaran Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu.

    BACA JUGA: Kelurahan Pringsewu Barat Dikunjungi Kapolsek

    BACA JUGA: Pemda Pringsewu Pantau Harga di Pasar Sukoharjo

    Pelaku berinisial RK (23), warga dusun Sinar Jaya, Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus tersebut. Berhasil dibekuk polisi saat sedang berada di rumah mertuanya di Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Pada Rabu sore (9/12/2021), sekira  jam 16.00 Wib.

    Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, S.IK, MH menuturkan. Bahwa sebelum tertangkap tersangka RK telah melakukan curas modus jambret. Dengan sasaran HP di empat TKP berbeda.

    Pertama tersangka menjambret HP Oppo A5 di depan masjid di ruas jalan Satria Pringsewu Barat pada Sabtu (23/10/21) siang. Lalu menjambret HP Oppo A12 di jalan umum dekat SMP 4 Podorejo Pringsewu. Kejadian ini sempat viral lantaran terekam CCTV disekitar lokasi dan beredar luas di laman media sosial.

    BACA JUGA: Kepala Pekon Karangsari Digerebek Warga

    BACA JUGA: Kemacetan di Jalinbar Fajarisuk Pringsewu

    Selain itu tersangka juga melakukan jambret HP Realmi 5 di jalan Melati Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur. Terakhir Jambret HP Oppo A5s di ruas Jalan Susun Danau Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur.

    “Dalam melakukan aksinya tersangka RK tidak sendirian. Namun dibantu seorang rekannya berinisial Yi. Saat ini Yi belum tertangkap dan sedang dalam pengejaran Tim Buser,” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK, pada Kamis (9/12/2021) siang.

    Saat melakukan aksinya RK dan temannya. Menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam No.Pol BE 6598 ZV. Motor ini tak lain milik istri RK sendiri. Agar tidak teridentifikasi, maka setiap melakukan aksi jambret pelaku melepas plat nomor polisinya.

    BACA JUGA: Rio Cahyowidi Pimpin Apel di Mapolres Pringsewu

    BACA JUGA: Pelajar SMK Pringsewu Diamankan Satlantas

    “Dalam setiap aksi jambret, RK berperan sebagai joki dan menunggu di sepeda motor. Sedangkan rekannya Yi, berperan sebagai eksekutor, yang merampas HP dari para korban, yang rata rata masih berstatus pelajar atau anak dibawah umur,” jelas Kasat Reskrim.

    Selanjutnya 3 unit HP hasil kejahatan oleh kedua pelaku. Dijual secara COD dengan harga bervariasi antara Rp 700 hingga 1.2 juta, tergantung jenis HP. Sedangkan 1 unit HP di pakai sendiri oleh RK.

    BACA JUGA: Polres Pringsewu Melakukan Razia

    BACA JUGA: Polsek Sukoharjo di Kunjungi Kapolres Pringsewu

    “Uang hasil penjualan HP di bagi rata dan pengakuan RK uangnya telah habis. Dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” terang Iptu Feabo.

    Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap RK. Diketahui motif RK melakukan aksi jambret karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    “Tersangka RK mengaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang. Untuk menghidupi istri dan anaknya, maka dirinya nekat menjambret,” ungkap Feabo.

    Lebih lanjut kasat Reskrim menyampaikan selain tersangka RK, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 unit handphone merk OPPO A5, 1 helai celana levis, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam Nopol : BE 6598 ZV, 1 helai jaket levis, dan 1 buah helm warna hitam.

    “Dalam proses penyidikan tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman kurungan hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.

    (Herry Alam/Rls)

    Tags: Hukum & KriminalIptu Feabo Adigo Mayora PranataPelaku Jambret HPSat Reskrim Polres PringsewuTekab 308 Polres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kelurahan Pringsewu Barat Dikunjungi Kapolsek

    Next Post

    Kapolres Pimpin Rakor Internal Pengamanan Nataru

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Pagelaran Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Lapo Tuak di Pekon Bumiratu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Amankan Gereja Jelang Misa Natal 2022

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version