Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Tipu Gelap 20 Juta Ta Ditahan Polsek Gadingrejo

    Tipu Gelap 20 Juta Ta Ditahan Polsek Gadingrejo

    by Editor
    13/01/2022
    in Hukum & Kriminal
    Tipu Gelap 20 Juta, pringsewu.lappung.com

    Inisial Ta Terduga Pelaku Kasus Tipu Gelap Kini Ditahan di Mapolsek Gadingrejo. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Seorang warga inisial Ta, harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Lantaran diduga sebagai pelaku kasus Tipu Gelap 20 juta. Kini Ta, akibat ulahnya sendiri, harus mendekam di tahanan Mapolsek Gadingrejo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

    Berikut ini keterangan Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polsek Gadingrejo Tahan Ta Terduga Pelaku Tipu Gelap 20 Juta:

    Terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 20 juta. Seorang warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Berinisial Ta (55), diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

    Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Ta. Atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.20 juta. Milik korban Sri Sundari (42), warga Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

    “Benar, pada Sabtu (8/1/2022) kemarin tersangka Ta telah kami lakukan penangkapan dan penahanan. Karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan,” ujarnya pada Kamis (13/1/22) siang.

    Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat korban memberikan kuasa kepada tersangka untuk membantu menagih hutang sebesar Rp.25 juta terhadap saksi Irwan.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: 20 JutaAy TobingHukum & KriminalKasus Tipu GelapPolsek Gadingrejo
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Polres Pringsewu

    Next Post

    Perkara Rino Adi Aksa Dilimpahkan ke JPU

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polres Pringsewu, Sepulang dari Beli Sabu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version