Pringsewu.Lappung.COM – Kendaraan Jenis truk rusak bagian as roda belakangnya di Jalinbar Pringsewu. Sebabkan arus lalu lintas di jalan utama ini tersendat. Namun dengan kesigapan Polantas Polres Pringsewu, arus lalu lintas dapat diatur dengan kembali normal.
Berikut rilis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com. Terkait Truk Rusak di Jalinbar yang sebabkan arus lalu lintas tersendat:
Sebuah kendaraan truk bernomor Polisi BE 8657 VX. Mengalami patah as roda belakang di jalan lintas barat Sumatera (Jalinbar). Tepatnya, di depan RS Mitra Husada Pringsewu. Pada Senin (27/12/2021) pagi.
Posisi kendaraan yang berhenti di tengah badan jalan menyebabkan arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Namun petugas kepolisian sudah berjaga di lokasi.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya. Menjelaskan bahwa petugas Polantas tergabung dalam satgas Kamseltibcarlantas operasi lilin Krakatau 2021. Sudah diterjunkan di lapangan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalin.
Disampaikan Kasat, kendaraan truk bermuatan Jagung, yang dikendarai Tukijo (43), melaju dari arah Kota Agung hendak menuju Bandar Lampung.
Sesampainya di lokasi kejadian sekira pukul 06.00 WIB tiba-tiba as roda belakang patah. Lantaran bermuatan penuh maka kendaraan tidak bisa dipindahkan dan menunggu perbaikan dari mekanik.
“Petugas Polantas sudah kami terjunkan dilokasi untuk mengurai kepadatan,” ujar Kasat Lantas. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK melalui keterangan tertulisnya.
Disampaikan Kasat, sekira jam 09.45 Wib kendaraan yang mogok sudah berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas dari kedua arah sudah normal kembali.
“Alhamdulillah berkat dukungan seluruh pihak, kendaraan sudah berhasil dievakuasi. Saat ini arus lalu lintas sudah normal kembali,” terangnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati. Karena jalan di Kota Pringsewu. Saat memasuki musim penghujan cederung licin, dan dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bahkan dia mengatakan, kewaspadaan dalam berkendara harus ditingkatkan. Bila perlu jangan berkendara saat turun hujan. Namun apabila sudah terlanjur harap waspada dan selalu patuhi aturan berlalu lintas.
“Dalam kondisi intensitas hujan yang semakin tinggi, salah satu bahaya bagi pengendara adalah jalanan yang licin. Untuk itu kita imbau masyarakat agar terus waspada dalam berkendara,” tandasnya.
(Herry Alam/Rls)




Lappung Media Network