Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Warga Pekon Banyuwangi Ditangkap Polres Pringsewu, Gara-gara Kasus Tipu Gelap Uang 75 Juta » Halaman 2

    Warga Pekon Banyuwangi Ditangkap Polres Pringsewu, Gara-gara Kasus Tipu Gelap Uang 75 Juta

    by Editor
    19/06/2023
    in Hukum & Kriminal
    Warga Pekon Banyuwangi Ditangkap Polres Pringsewu

    Polres Pringsewu Tangkap Warga Pekon Banyuwangi Inisial DA (31), Pelaku Kasus Tipu Gelap Uang 75 Juta. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Setelah itu tersangka meminjam lagi sebesar Rp50 juta dengan alasan akan dipergunakan untuk melunasi pengambilan sertifikat tanah miliknya tersebut. Korban masih mau meminjamkan lagi, karena tersangka menjaminkan 1 buah sertifikat tanah dan 1 lembar surat keterangan jual beli tanah.

    Tersangka juga berjanji akan mengembalikan uang korban pada 7 Desember 2021. Setelah waktu yang ditentukan tiba, tersangka tidak juga mengembalikan uang milik korban, dengan berbagai dalih saat ditagih oleh korban.

    “Setelah dicek ternyata surat keterangan jual beli tanah yang dijaminkan tersangka juga palsu. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

    Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menambahkan, bahwa sebelum ditangkap polisi, tersangka DA sempat berupaya menghindari proses hukum dengan kabur ke provinsi Bangka Belitung. “Dan tersangka berhasil ditangkap, saat kabur ke rumah salah satu kerabatnya, yang berada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

    Berdasarkan keterangan dari tersangka DA, bahwa uang pinjaman dari korban telah dihabiskan untuk bersenang-senang. Diantaranya untuk bermain judi, nyabu dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

    Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. “Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Iptu Feabo.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: DitangkapFeabo Adigo Mayora PranataKasat ReskrimKasus Tipu GelapPekon BanyuwangiPolres PringsewuUang 75 JutaWarga
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gerebek Balapan Liar di Pringsewu, Polisi Amankan Puluhan Remaja Beserta Motornya

    Next Post

    Aparat Gabungan dan Polres Pringsewu Gelar Apel Pengamanan MTQ ke-8 Tingkat Kabupaten Pringsewu Tahun 2023

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Dihakimi Massa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Penganiayaan di Pasar Sukoharjo Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Operasi Cipta Kondisi di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version