Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Warga Pekon Banyuwangi Ditangkap Polres Pringsewu, Gara-gara Kasus Tipu Gelap Uang 75 Juta

    Warga Pekon Banyuwangi Ditangkap Polres Pringsewu, Gara-gara Kasus Tipu Gelap Uang 75 Juta

    by Editor
    19/06/2023
    in Hukum & Kriminal
    Warga Pekon Banyuwangi Ditangkap Polres Pringsewu

    Polres Pringsewu Tangkap Warga Pekon Banyuwangi Inisial DA (31), Pelaku Kasus Tipu Gelap Uang 75 Juta. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Seorang pria warga Pekon Banyuwangi, pada Sabtu (17/6/2023), ditangkap Polres Pringsewu, lantaran terlibat kasus tipu gelap uang Rp75 juta.

    Identitas warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, yang ditangkap Polres Pringsewu ini ialah berinisial DA (31). Dirinya berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

    Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, bahwa tersangka DA diringkus polisi ditempat pelariannya, yakni di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu 17 Juni 2023 pagi hari, sekira pukul 08.00 WIB.

    “Tersangka DA, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp75 juta, milik korban Susilo Widiantoro alias Aan, warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu,” demikian ungkap Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, S.H, S.I.K, pada Senin (19/6/2023) siang.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu juga menjelaskan, bahwa kasus Penipuan dan Penggelapan ini, terjadi pada 3 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WIB, bermula tersangka datang kerumah korban dengan tujuan meminjam uang sebesar Rp25 juta.

    Menurut pengakuan tersangka kepada korban, uang pinjaman itu akan dipergunakan untuk menebus sertifikat tanah yang sedang dijaminkan kepada seseorang. Tersangka berjanji akan mengembalikan uang korban selama seminggu kemudian.

    Setelah waktu yang dijanjikan, kata Kasat Reskrim melanjutkan, korban menanyakan uang miliknya yang dipinjam tersangka. Namun tersangka mengaku belum bisa mengembalikkan, dengan alasan sertifikat masih belum keluar karena uangnya belum cukup.

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 1 of 2
    12Next
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: DitangkapFeabo Adigo Mayora PranataKasat ReskrimKasus Tipu GelapPekon BanyuwangiPolres PringsewuUang 75 JutaWarga
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gerebek Balapan Liar di Pringsewu, Polisi Amankan Puluhan Remaja Beserta Motornya

    Next Post

    Aparat Gabungan dan Polres Pringsewu Gelar Apel Pengamanan MTQ ke-8 Tingkat Kabupaten Pringsewu Tahun 2023

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Dihakimi Massa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Penganiayaan di Pasar Sukoharjo Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Operasi Cipta Kondisi di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pembobol Rumah di Pekon Wonosari Diringkus Polsek Gadingrejo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version