Pringsewu.Lappung.COM – Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi sampaikan kinerjanya di tahun 2021 secara terbuka. Hal ini dilakukannya dalam Konferensi Pers, yang digelar sebagai sarana penyampaian hasil kerja Polres Pringsewu selama kurun waktu tahun 2021.
Berikut keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com. Terkait Konferensi Pers Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi sampaikan kinerjanya tahun 2021:
Dipenghujung Tahun 2021, Polres Pringsewu menggelar Konferensi Pers hasil Ungkap Kasus selama Tahun 2021. Acara ini berlangsung di Aula Mapolres Setempat. Pada hari Jumat (31/12/2021).
Konferensi pers dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK. Serta didampingi Wakapolres Kompol Leksan Ariyanto, dan sejumlah pejabat utamanya.
Dalam Konferensi Pers ini, AKPB Rio Cahyowidi. Memaparkan hasil ungkap dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Data Lakalantas serta pelanggaran lalu lintas selama Tahun 2021.
Dalam kurun waktu Januari-Desember 2021 di Kabupaten Pringsewu terjadi 181 kasus tindak pidana atau turun 38,7% dari tahun 2020 sebanyak 294 kasus.
“Dari 181 kasus yang terjadi pada tahun 2021 tersebut Polres Pringsewu berhasil mengungkap sebanyak 107 kasus Atau 59,11%,” terang AKB Rio.
Masih menurut Kapolres Pringsewu, untuk perkara narkoba di Tahun 2021 terjadi penurunan bila dibandingkan dengan Tahun 2020. Pada tahun 2020 sebanyak 131 LP dengan jumlah tersangka 177 TSK. Sedangkan di Tahun 2021 sebanyak 76 LP dengan jumlah tersangka 118 TSK.
Sementara itu kasus pelanggaran Lalu Lintas dan Laka, di Tahun 2021 mengalami penurunan bila dibandingkan Tahun 2020.
Jumlah kasus Lakantas tahun 2021 sebanyak 91 kasus atau turun 3 kasus dari tahun 2020 sebanyak 94 kasus.
Sedangkan kasus pelanggaran tahun 2021 sebanyak 1.321 kasus, turun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 3.740 kasus.
Dari 91 kasus Lakalantas tersebut, mengakibatkan 91 orang luka ringan, 53 orang luka berat dan 25 orang meninggal dunia dan kerugian materil Rp. 154.250.000.
“Untuk di tahun ini masih kita utamakan tindakan simpatik. Lantaran saat ini masih dalam masa pandemi. Namun bila kita temukan pelanggaran tetap kita lakukan teguran, dengan harapan masyarakat tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan,” tambah AKBP Rio.
Sementara itu dalam menghadapi malam pergantian tahun. Kapolres Pringsewu mengimbau untuk tidak merayakannya dengan berkeliling jalan, berkerumun, berpesta Miras dan bermain petasan.
“Saat ini Pandemi masih belum usai, untuk itu mari kita rayakan tahun baru dirumah saja bersama keluarga dan tidak lupa berdoa agar pandemi ini secepatnya bisa berakhir,” tandasnya.
(Herry Alam/Rls)




Lappung Media Network