Pringsewu.Lappung.COM – Seorang Karyawan PT Indomarco, diringkus Polres Pringsewu, pada Sabtu (9/6/2023), lantaran bobol gudang dan gelapkan uang perusahaan.
Identitas karyawan PT Indomarco, yang diringkus Polres Pringsewu ini ialah inisial AZ (35), merupakan warga Desa Cipadang, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menyampaikan, bahwa AZ diringkus polisi saat berada di obyek wisata Telaga Gupit, Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu 9 Juni 2023, sore hari.
Menurut Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, bahwa pelaku ditangkap polisi atas dasar Laporan Polisi, Nomor: LP/B88/VI/2023/SPKT/Polres Pringsewu/Polda LPG, tanggal 8 Juni 2023. Yakni, tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di gudang PT Indomarco yang terletak di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu.
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa telah terjadinya aksi pencurian terhadap berbagai jenis produk makanan instan dan sembako. Kerugiannya mencapai senilai Rp21,3 Juta. Pencurian tersebut diduga terjadi pada Minggu 7 Juni 2023 malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network