Untuk diketahui, Klinik UMKM di Pringsewu merupakan yang pertama di Provinsi Lampung. Keberadaan pusat pelayanan UMKM ini akan memberikan pelayanan perizinan serta informasi dan konsultasi terkait UMKM secara terpadu dalam satu atap.
Untuk seluruh pelayanan yang ada di Klinik UMKM tidak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanan yang diberikan meliputi Konsultasi dan Informasi, Pemberdayaan UMKM, Penerbitan NIB, SP-PIRT, Sertifikasi Halal, Pelayanan e-KTP, NPWP dan lainnya.
Pelayanan Klinik UMKM tidak hanya dilaksanakan oleh perangkat Pemerintah Daerah Pringsewu, namun juga dilaksanakan oleh instansi lainnya seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kementerian Agama dan lainnya.
Acara peluncuran Klinik UMKM Pringsewu ditandai dengan pemotongan tumpeng, pelepasan balon dan pengguntingan pita oleh Penjabat Bupati Pringsewu. Kemudian dilaksanakan penyerahan secara simbolis dokumen perizinan kepada sejumlah pelaku UMKM. Lalu acara dilanjutkan dengan berdialog langsung dengan para pelaku UMKM dan pengunjung Klinik UMKM.
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, Kapolres Pringsewu diwakili oleh Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri. Hadir pula Ketua Dekranasda Pringsewu Rusdiana Adi Erlansyah, jajaran Pemerintah Daerah, Perbankan dan para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network