Menurut Kapolsek hal itu dikuatkan dengan keterangan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan pihak kepolisian, bahwa kedua korban diketahui tidak mahir berenang.
“Keluarga Korban mengaku sudah menerima dan mengiklaskan kepergian korban serta menyatakan tidak bersedia dilakukan proses autopsi, maka jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” kata Kapolsek lagi.
Atas peristiwa ini Kapolsek mengimbau, kepada warga masyarakat khususnya yang memiliki anak-anak untuk melakukan pengawasan. Selain itu meminta aparat terkait untuk memasang plang peringatan di sepanjang aliran sungai.
“Kami ingatkan kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama yang berada disekitar aliran sungai. Kami juga berharap kejadian ini jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.





Lappung Media Network