Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua korban jiwa ini, kata Kasat Lantas meneruskan, kasusnya sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. Namun untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan.
AKP Khoirul Bahri juga mengungkapkan, akibat kecelakaan Gerin dan Tegar mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Pringsewu. “Sementara itu pengemudi dan penumpang kendaraan Daihatsu Grandmax dalam kondisi sehat dan tidak ada yang mengalami luka fisik,” ujarnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan, jika kedua kendaraan yang terlibat kendaraan sudah di amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. “Pengemudi dan beberapa saksi lain juga masih dimintai keterangan oleh penyidik,” ucapnya.
Agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi, AKP Khoirul Bahri mengimbau kepada para pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Menurutnya para pengguna jalan wajib tertib dalam berlalu lintas, yakni dengan memasang kelengkapan kendaraan dan juga membawa STNK, SIM dan KTP serta memakai helm.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anaknya. Salah satunya dengan tidak memberikan fasilitas kendaraan baik roda dua maupun roda empat. “Karena memberikan fasilitas kendaraan kepada anak yang masih labil secara emosional, berarti sama saja kita tidak peduli dengan keselamatannya,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
