Sementara itu Ketua JPIC FSGM Pringsewu Suster Maria Katarina dan Penggiat JMMPO Berta Niken, meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang saat ini sedang di tangani Polres Pringsewu.
Maria Katarina mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah sering terjadi dan mirisnya perlakuan ini dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandung yang notabene harus dijaga dan diperlakukan dengan baik. Terlebih lagi, ada dugaan bahwa selain di setubuhi, korban juga sempat dijual kepada orang lain. “Kami sangat mengutuk keras dan meminta Polri untuk mengusut hingga tuntas kasus ini,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K menambahkan, bahwa selain fokus pada penegakan hukum terhadap tersangka, pihaknya juga sedang konsen untuk membantu memulihkan psikologi korban. “Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan mengagendakan menghadirkan psikiater untuk membantu memulihkan mental korban,” ungkapnya.
Tak hanya itu, untuk antisipasi jangka panjang, pihaknya juga sedang upayakan komunikasi dengan sejumlah pihak, baik Kemensos, Pemda dan pihak terkait lainnya. “Selain untuk membantu korban, upaya ini juga untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.
