Pringsewu.Lappung.COM – Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, imbau masyarakat waspadai TPPO modus imingi gaji besar kerja di luar negeri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” demikian kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.I.K, M.H, pada Minggu (11/6/2023) siang.
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, bahwa Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes Polri, beberapa waktu yang lalu, berhasil menyelamatkan 123 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Nunukan, Kalimantan Utara.
Rinciannya, sebanyak123 korban tersebut terdiri dari 74 orang laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur.
Menurut Kasat Reskrim, meskipun tidak ada yang berasal dari Kabupaten Pringsewu, dirinya meminta masyarakat agar waspadai TPPO modus imingi gaji besar kerja di luar negeri. Jika masyarakat ingin bekerja di luar negeri supaya melalui jalur resmi. Agar mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS




Lappung Media Network