“Rumah korban selain digunakan sebagai hunian juga menjadi gudang tempat menyimpan barang dagangan yang rentan terbakar,” ungkap Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui siaran pers Humas Polres Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu menambahkan, bahwa api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 8 pagi atau 1 jam kemudian. Pemadaman itu dilakukan secara manual oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian dan datangnya 1 unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Pringsewu.
Sambungnya, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan polisi, diduga peristiwa kebakaran tersebut disebabkan adanya arus pendek listrik.
“Dugaan awal kebakaran disebabkan korsleting listrik yang berada di ruang tengah, yang mana di lokasi tersebut juga digunakan tempat menyimpan barang dagangan yang mudah terbakar,” pungkas Kompol Ansori Samsul Bahri.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Portal Berita Lappung.COM di——-> Klik: GOOGLE NEWS
